Kawal Perkara Dr Anik dan Advokat Andi Kusuma, Ketua LMP Babel: Tak Ada Hak Istimewa di Mata Hukum
PANGKALPINANG, INLENS.id – Ketua Markas Daerah (MADA) LMP Babel Ferry Irawan, mengapresiasi kinerja Polda Bangka Belitung
dalam penanganan perkara Akuntan Publik “bodong” yang menyeret nama Doktor Anik Agustina dan Advokad Andi Kusuma.
Bagi Ferry, langkah serta upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung terhadap Doktor Anik telah tepat. Mengingat kasus tersebut begulir cukup lama dan menyita perhatian khalayak ramai usai drama saling lapor antara pelapor terlapor.
“Sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pemerintah, kami markas daerah LMP Babel mengapresiasi kinerja Polda Bangka Belitung yang on the track dalam mengusut kasus ini,” kata Ferry kepada wartawan.
Menurut Ferry, sejak kasus ini mencuat, stabilitas dan iklim sosial di Bumi Serumpun Sebalai sempat gaduh dengan tontonan dan drama saling lapor, antara pelapor dan terlapor, pengacara dan pengacara.
“Mirisnya konflik dan drama semacam ini tersaji secara berkesinambungan ke ruang publik masyarakat Babel. Tontonan yang kurang elok dan mendidik,” tegas Ferry.
Pada kesempatan itu, Ferry juga memberikan dukungan kepada penyidik Polda Babel mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Dia juga meminta penyidik selalu menjunjung asas hukum berkeadilan. Sebab di mata hukum setiap orang berkedudukan sama.




