Inspektorat Pangkalpinang Gandeng KPK, Program SEJUK Siap Cegah Korupsi di Birokrasi

PANGKALPINANG, INLENS.id — Lewat jargon bernada ajakan, “Jangan Suka Korupsi” (SEJUK), Inspektorat Kota Pangkalpinang meluncurkan program siaran edukasi baru untuk membentengi birokrasi dari praktik rasuah.
Program ini diresmikan langsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (25/05/2026) sebagai garda depan perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, program SEJUK sengaja dirancang untuk memperkuat dan mendongkrak nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPK.
“Kami menggagas program ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam MCP KPK. Penilaian MCP tersebut berkaitan dengan tujuh koridor besar korupsi, mulai dari gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, hingga penggelapan dalam jabatan. Melalui program ini, kami ingin mempertahankan dan meningkatkan nilai MCP tersebut,” ujar Syahrial.
Saat disinggung mengenai potret kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang saat ini, Syahrial optimistis edukasi yang masif mampu membentengi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jerat hukum.
“Mudah-mudahan hingga saat ini belum ada kasus (yang menjerat), dan kita tentu tidak bisa memprediksi masa depan. Namun, dengan sosialisasi yang gencar ini, diharapkan tata kelola pemerintahan ke depan dapat berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.




