BeritaDaerahPangkalpinangTimah

Rencana Tambang Laut Pasir Padi Picu Kegaduhan, Warga Lokal Merasa Disudutkan

“Padahal kami tahu di sana ada kompensasi, tapi warga RT kami tidak pernah mendapatkan itu. Justru sekarang giliran masyarakat setempat mau kerja untuk menghadapi Idul Adha, kok ada oknum yang sibuk. Padahal selama ini aktivitas tambang di situ ada yang ilegal, pada diam saja,” kritik Acep.

Senada dengan Acep, Adi (48), warga pesisir lainnya, meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) melihat persoalan ini secara bijak dari kacamata sosial-ekonomi.

Saat ini, daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat pesisir sedang terimpit. Tambang rakyat dinilai menjadi salah satu alternatif instan untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Adi juga meluruskan kabar burung yang menyebutkan bahwa warga lokal berani menantang aparat penegak hukum.

“Tidak eloklah membangun narasi menyebutkan warga kami, Ded, menantang APH, padahal tidak ada narasumber atau buktinya yang jelas,” tutur Adi.

Baca juga  Ketua KNPI Menyoroti Izin Dari Aktifitas Tambang Di Seputaran Pemda Dan Rumah Dinas Bupati

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan perairan Laut Pasir Padi memang menjadi lokus aktivitas ponton TI Rajuk-Tower, baik yang masuk dalam peta IUP PT Timah maupun di luar IUP.

Saat ini, terdapat empat perusahaan yang tercatat sebagai mitra resmi PT Timah Tbk yang beroperasi di wilayah perairan tersebut, diantaranya CV. BOBA, GLA, dan TRISULA.

Masyarakat pesisir kini berharap agar ruang publik tidak dipenuhi oleh opini yang memicu kegaduhan.

Mereka mendesak media massa dan para pengambil kebijakan untuk mengedepankan asas keberimbangan serta jeli melihat realitas di lapangan, demi menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada isi perut masyarakat kecil tanpa menabrak regulasi yang berlaku. (Tim)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan