Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan KriminalPolres Bateng

Pelaku Pencurian Toko di Koba Dibekuk Warga dan Polisi, Sudah Empat Kali Beraksi

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Aksi pencurian yang meresahkan warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, akhirnya berhasil dihentikan. Seorang pria berinisial H diamankan setelah tertangkap saat kembali melakukan pencurian di sebuah toko milik warga, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku sempat diamankan oleh warga bersama pemilik toko sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Koba untuk diproses secara hukum.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama.

“Benar, Polsek Koba telah mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/V/2026/SPKT/POLSEK KOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 18 Mei 2026, pelaku diketahui sudah empat kali beraksi, yakni pada 2 Mei, 9 Mei, 14 Mei, dan 16 Mei 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke area toko melalui toilet belakang rumah korban dengan cara memanjat atap toilet. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah uang tunai serta berbagai merek rokok yang ada di dalam toko.

Baca juga  Polres Bangka Tengah Gelar Patroli Pasar Ramadan dan Baksos

“Akibat kejadian tersebut, korban berinisial P mengalami kerugian sekitar Rp3.192.000,” jelasnya.

Aksi pelaku akhirnya terhenti saat kembali mencoba melakukan pencurian pada Selasa dini hari. Pemilik toko yang mengetahui keberadaan pelaku langsung meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Koba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Dedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama di lingkungan rumah maupun tempat usaha.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah dan tempat usaha, menambah pengamanan bila diperlukan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan