Bangka TengahBeritaDaerah

DPRD Bangka Tengah Bahas RTRW 2026-2046, Fokus Tata Ruang dan Investasi

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu pembahasan revisi RTRW agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dan investasi.

Menurutnya, pembahasan RTRW hanya mencakup wilayah darat karena kewenangan wilayah laut berada di pemerintah provinsi.

“Sejak RTRW ditetapkan pada 2019 lalu, tentu banyak perubahan yang mempersempit ruang gerak masyarakat maupun pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan pengembangan wilayah, termasuk bagi investor,” kata Batianus.

Baca juga  Menyusul 4 Anak Buah ke Penjara, Bos Tambang Ilegal Acing Resmi Jadi Tersangka

Ia menambahkan, RTRW nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk untuk kawasan Pangkalan Baru dan Koba.

“Jangan sampai ada titik banjir, harus dibangun saluran yang baik. Yang terpenting adalah perencanaan yang baik dan tindak lanjut yang baik,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan