Bangka TengahBeritaDaerahHukum dan KriminalPolres Bateng

Kasus Persetubuhan Anak Terungkap, Kakek 76 Tahun di Bangka Tengah Diamankan

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar setiap permasalahan dapat diketahui lebih dini. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” tegas Kapolres.

Baca juga  Polres Bangka Tengah Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Bundaran Koba, Ajak Masyarakat Kibarkan Sang Saka di Momen HUT RI ke-80

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles