BeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

15 Wajah Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Datangi Kejari, Terkait Perjalanan Dinas

PANGKALPINANG, INLENS.id – Satu per satu wajah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang sudah mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Mereka dipanggil oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Proses pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026 lalu, dan hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 15 orang anggota dewan yang telah memenuhi panggilan dan menjalani proses klarifikasi di hadapan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang.

Baca juga  Serah Terima Jabatan, Unu Ibnudin Janjikan Perubahan untuk Pangkalpinang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri alur penggunaan dana, mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban anggaran yang nilainya disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Berikut adalah daftar lengkap 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini:

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Check Also
Close