BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

WFH dan Pelayanan Jalan Beriringan, Wali Kota Pangkalpinang Siapkan Skema Khusus

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang merujuk pada instruksi pemerintah pusat tidak akan mengendorkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Kota Beribu Senyuman.

‎​Pernyataan ini disampaikan Prof. Udin saat ditemui awak media usai membuka acara Sosialisasi Rekomendasi Instansi Pembina Jabatan Fungsional dalam Rangka Percepatan Validasi Evaluasi Jabatan di Balai Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (02/04/2026).

‎​Didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekda, serta jajaran pejabat Eselon II dan Camat se-Kota Pangkalpinang, Prof. Udin memberikan poin-poin krusial terkait ritme kerja baru di lingkup Pemkot.

‎​Prof. Udin memastikan telah menginstruksikan Sekda untuk menyusun jadwal kehadiran pegawai secara proporsional.

‎Ia menjamin tidak ada kantor layanan yang kosong melompong.

‎​”Roda pelayanan publik tidak boleh terhenti sedikit pun. Kita tidak menerapkan WFH 100 persen secara menyeluruh. Masyarakat yang datang langsung ke kantor tetap harus terlayani dengan baik dan humanis. Petugas tetap siaga di pos masing-masing secara bergantian,” tegas Prof. Udin di hadapan media.

‎​Revitalisasi “Jumat Sehat” dan Gotong Royong

‎​Menariknya, Prof. Udin juga membawa angin segar bagi budaya kerja pegawai. Mulai pekan ini, Pemkot Pangkalpinang secara resmi mengaktifkan kembali tradisi olahraga bersama dan gotong royong setiap hari Jumat.

‎​”Kesehatan dan solidaritas adalah modal utama kita bekerja. Lewat kegiatan rutin setiap Jumat, kita ingin memperkuat mental perjuangan dan rasa kebersamaan antarpegawai. Kerja cerdas itu penting, tapi raga yang sehat dan lingkungan yang bersih adalah fondasinya,” tambahnya dengan semangat.

‎​Dengan langkah ini, Prof. Udin menunjukkan bahwa adaptasi terhadap regulasi pusat (WFH) tetap bisa berjalan beriringan dengan penguatan budaya lokal dan komitmen tanpa batas terhadap layanan masyarakat.

Baca juga  Tambang Ilegal di Pangkalpinang Kian Marak, APH Lambat Bertindak

Related Articles