Komisi III DPRD Babel Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan dan Satgas Tata Kelola Timah

“Proses hukum harus berjalan secara objektif. Jika memang ada unsur pidana, kami mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Yogi.
Selain itu, Komisi III DPRD Babel berencana memanggil pihak perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi atas peristiwa tersebut, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas industri pengolahan mineral di wilayah Bangka Belitung berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan guna meminta penjelasan secara resmi. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan aktivitas industri pengolahan mineral di Bangka Belitung berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan konflik maupun pelanggaran hukum di lapangan,” ujarnya.
Yogi menegaskan bahwa Komisi III DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pertambangan yang transparan, berkeadilan, serta menghormati hukum, keselamatan masyarakat, dan kebebasan pers.
“Bangka Belitung membutuhkan tata kelola pertambangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai hukum, keselamatan masyarakat, maupun kebebasan pers,” tutupnya.(yak)
