Bakuda Babel Perketat Pengawasan PBBKB, Dorong Peningkatan PAD

TANJUNGPANDAN, INLENS.id — Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, didampingi Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan pengawasan dan pembinaan rutin terhadap para Wajib Pungut (WAPU) penjualan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bangka Belitung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD pada sektor pajak daerah, khususnya PBBKB yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.
Yunan Helmi menegaskan, kegiatan pengawasan dan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi juga pembinaan agar tata kelola PBBKB berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Harapannya tentu berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Yunan Helmi.
Ia menambahkan, sektor PBBKB memiliki potensi besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha menjadi kunci utama.
Sejumlah Wajib Pungut (WAPU) yang mengikuti pembinaan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Babel. Mereka menilai kegiatan pengawasan dan pembinaan dapat membantu menata kembali tata niaga BBM di Bangka Belitung agar lebih tertib dan akuntabel.
Para pelaku usaha juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam mendukung peningkatan PAD melalui kepatuhan terhadap kewajiban PBBKB.
Ke depan, Yunan Helmi berharap seluruh pelaku usaha PBBKB dapat terus bersinergi dan taat terhadap aturan yang berlaku, sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih maksimal.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha PBBKB semakin patuh dan transparan. Dari pajak yang dibayarkan itulah pembangunan daerah berjalan dan manfaatnya kembali dirasakan oleh seluruh masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang selama ini telah taat aturan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran PBBKB.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pungut yang sudah patuh dan peduli terhadap pembangunan daerah. Kepatuhan ini sangat berarti bagi kemajuan Bangka Belitung,” pungkasnya.




