Utang Lunas, Surat Jaminan Hilang? Sertifikat Rumah Nasabah BRI Belum Ditemukan

Saat disinggung mengenai SOP penyimpanan dokumen di bank sebesar BRI, Eki berdalih bahwa status Maharni sebagai nasabah lama menjadi faktor sulitnya pelacakan berkas.
“Iya Pak, karena Maharni ini nasabah sudah lama sekali, jadi harus dicari lagi berkasnya,” tambahnya.
Indikasi Kelalaian Administrasi
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan sistem pengarsipan di BRI Unit Depati Hamzah.
Sebagai lembaga perbankan plat merah yang memegang kepercayaan masyarakat, hilangnya atau sulitnya akses terhadap agunan setelah pelunasan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Cabang BRI terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan agunan dan kompensasi bagi nasabah yang dirugikan.
Sumber : (3doy/Buletinexpres.com)




