Guru Besar FH UBB Nilai Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat, Wacana Reposisi Dinilai Berisiko

Pangkalpinang,INLENS.id — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan prinsip ketatanegaraan.
Menurutnya, Polri merupakan alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga membutuhkan jalur komando dan koordinasi yang langsung dengan Presiden sebagai kepala negara.
“Polri itu alat negara, bukan alat politik. Maka koneksinya harus langsung dengan Presiden. Posisi ini justru menjamin efektivitas pengambilan keputusan strategis dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Prof. Dwi saat dimintai pandangannya di Pangkalpinang, Selasa.
Terkait munculnya wacana reposisi Polri ke dalam sebuah kementerian atau berada di bawah kementerian tertentu, Prof. Dwi menilai hal tersebut sah-sah saja dalam diskursus akademik.
Namun secara praktis dan konstitusional, wacana itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Reposisi ke bawah kementerian berisiko menciptakan subordinasi, memperpanjang rantai birokrasi, serta membuka celah intervensi kepentingan politik. Ini tentu tidak sejalan dengan tugas utama Polri yang harus profesional dan independen,” tegasnya.
