BeritaDaerahPangkalpinangTimah

ABK Ditangkap, Bea Cukai Buka Dugaan Jaringan Terstruktur di Balik Penyelundupan 25 Ton Timah

PANGKALPINANG, INLENS.id – Penggagalan penyelundupan 25 ton timah di kawasan Tanjung Krasak membuka tabir dugaan keterlibatan jaringan besar di balik praktik ilegal tersebut.

Aparat penegak hukum menilai, jumlah timah yang fantastis itu mustahil dikendalikan oleh pelaku tunggal.
Kepala Bea dan Cukai Pangkalpinang, Junanto, menegaskan bahwa Tanjung Krasak hanyalah lokasi penindakan, bukan jaminan asal-usul barang. Hingga kini, pihaknya masih mendalami dari mana timah tersebut berasal.

“Tanjung Krasak adalah titik kami melakukan penindakan. Tapi asal barang bisa dari mana saja. Karena itu kami butuh kerja sama semua pihak untuk menelusurinya,” ujar Junanto, Rabu (14/01/2026).

Baca juga  Pemilik 80 Karung Pasir Timah Tangkapan Lanal Babel Masih Misterius

Menurutnya, volume timah mencapai 25 ton menjadi indikator kuat adanya pemain besar yang bekerja secara terorganisasi. Ia menilai, skala sebesar itu tidak mungkin dikelola oleh satu individu.

“Jumlah sebesar ini menunjukkan bahwa pelaku bukan orang yang bekerja sendiri. Ada sistem, ada jaringan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, aparat telah mengamankan tiga orang awak kapal (ABK). Namun, penyidik menduga peran mereka hanya sebatas pengangkut, bukan pengendali utama jaringan penyelundupan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles