BangkaBeritaDaerahHukum dan KriminalPangkalpinang

Korupsi Berjamaah Rp30 Miliar di BWS Babel, Lima Pejabat PUPR Resmi Diadili

BANGKA, INLENS.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Dirjen SDA Kementerian PUPR Satuan Kerja (Satker) operasi dan pemeliharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lima pejabat yang menduduki jabatan strategis tersandung mega korupsi berjamaah. Mereka adalah Susi Hariany, Onang Adiluhung, Muh Setiadi, Rudy Susilo dan Kalbadri.

Susi Hariany menjabat Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung periode 03 Januari 2024 sampai dengan 28 Juli 2025.
Sementara Rudy Susilo menjabat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung.

Onang Adiluhung menjabat selaku PPK Mandiri OP SDA wilayah Bangka Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air.

Baca juga  Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Hidayat Ingatkan ASN untuk Mawas Diri

Mohamad Setiadi Akbar menjabat selaku PPK Mandiri OP II SDA wilayah Belitung Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Kalbadri selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan pada Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung.

Kelimanya tersandung kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan rutin Sumber Daya Air pada BWS SDA Kementerian PUPR Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Babel tahun 2023-2024 sebesar Rp30.493.393.000.

Kamis (18/12/2025) siang, kelimanya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pangkalpinang menjalani sidang perdana.

1 2Laman berikutnya

Related Articles