Bangka BelitungBeritaDaerahPangkalpinangPemprov Babel

Pemprov Babel Beri Kepastian Status, Gubernur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 2.869 Pegawai

Salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu, Sopian (46), yang telah mengabdi selama 15 tahun di SMK Negeri 2 Sungailiat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan SK tersebut.

“Kami sebagai PPPK paruh waktu mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur kita, Gubernur Hidayat Arsani, yang telah bersedia melantik kami sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan beliau diberi umur panjang, murah rezeki, dan sehat selalu. Semoga ke depannya ada kebijakan full time, sehingga tidak paruh waktu lagi,” ungkap Sopian.

Baca juga  Menteri Koperasi dan UKM RI Kunjungi Kopdes Namang

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemprov Babel berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles