Bangka TengahBeritaDaerahPT TimahTimah

Bupati Algafry Beri Tenggat 2 Hari, Penambang Ilegal di Merbuk Diminta Hentikan Aktivitas

Ia meminta, PT. Timah sebagai pemegang IUP, untuk segera merealisasi penambangan di kawasan Merbuk secara legal.

“Saya minta tolong PT. Timah segera direalisasikan, ditegaskan bahwa untuk melaksanakan penambangan di sini, perizinan apa yang kurang?, kalau memang membutuhkan dukungan kita, forkompinda siap bersama-sama memproses, kita siap mendukung PT. Timah mendapatkan legitimasi,” tuturnya.

Baca juga  PT Timah Sinergikan Rehabilitasi Lingkungan dan Energi Hijau Lewat PLTS di Lahan Bekas Tambang
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles