Bupati Algafry Beri Tenggat 2 Hari, Penambang Ilegal di Merbuk Diminta Hentikan Aktivitas

BANGKA TENGAH, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman bersama forkopimda kembali melakukan himbauan tambang timah ilegal di Merbuk, Pungguk, Kenari yang merupakan WIUPK PT. Timah Tbk, pada Rabu, (12/11/2025).
“Hari ini kita bersama forkopimda Bangka Tengah dan PT. Timah serta PLN datang ke kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari untuk menghimbau kepada kawan-kawan penambang untuk segera tidak menambang di sini, ini bentuknya baru himbauan, belum penertiban,” ujar Bupati Algafry Rahman.
Ia mengatakan telah bersepakat dengan forkopimda untuk memberikan waktu kepada para penambang, satu hingga dua hari untuk membongkar pontonnya.
“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan seperti yang kita harapkan, hari ini sampai besok akan kita pantau, bagaimana reaksi teman-teman ini, apakah memang mau mengangkat pontonnya atau tidak,” tuturnya.




