BangkaBangka BelitungBelitungBeritaDaerahPangkalpinangPolda BabelTimah

Kasus 32 Ton Timah Ilegal Belitung: Nama Popo Sungailiat Mencuat Jadi Penyokong Dana, Ini Tanggapannya

Untuk diketahui sebelumnya, Satgas Halilintar menggerebek sebuah gudang penyimpanan timah milik Irawan, di Dusun Tanjung Rusa Membalong.

Irawan disebut-sebut sebagai kaki Tangan Bulin. Sementara, Bulin disebut mendapat sokongan dana dari Popo. Dalam penggerbekan tersebut satgas Halilintar berhasil menyita barang bukti 32 ton timah.

Irawan disebut-sebut sebagai kaki Tangan Bulin. Sementara, Bulin disebut mendapat sokongan dana dari Popo.

Sementara dilansir dari Belitong Ekspres dari sumber terpercaya, pemilik timah ilegal sebanyak kurang lebih 32 ton tersebut diduga milik BL (Bulin, red) bos timah asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Baca juga  Sejarah Penambangan Timah di Bangka Belitung, Harmonisasi Keberagaman Etnis yang Terjaga

Aktivitas penimbunan ini diduga telah berlangsung lama dan dijalankan secara sistematis. Saat ini, barang bukti tersebut telah dititipkan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur.

“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles