BeritaDaerahPangkalpinangPemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Liar, Begini Tanggapan Netizen

PANGKALPINANG, INLENS.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang meningkatkan razia dan penindakan terhadap juru parkir liar yang meresahkan warga.

Langkah cepat ini menjawab berbagai laporan masyarakat, keluhan di media sosial, dan kasus penganiayaan pedagang di Alun-Alun Taman Merdeka (ATM).

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan, mengatakan Dishub bekerja sama dengan Reskrim dan Satlantas Polresta untuk mengawasi perparkiran di jalan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran dan praktik premanisme para juru parkir liar,” ujar Welly, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, petugas telah memetakan lokasi razia untuk dua bulan ke depan. “Minggu ini kami mulai turun ke lapangan,” katanya.

Sebelumnya, seorang pedagang di ATM mengalami patah tulang hidung akibat dianiaya juru parkir liar. Polisi kini memburu pelaku.

Baca juga  Budi Utama Borong Penghargaan dari Ombudsman Babel

Rencana razia ini menuai beragam komentar netizen. Sebagian besar mendukung langkah tegas pemerintah, meski ada yang menyoroti lambannya respons Dishub.

Danang Kim mempertanyakan legalitas parkir tanpa karcis. “Parkir gak ada karcis, dimata hukum gimana?”

Gandus Mangku Negara menulis, “Ade kejadian barulah bertindak, duh lambat.”

Jamal Peratama menambahkan, “Banyak banget yang ngerapek.”

Danang Kim kembali menimpali, “Banyak komentar yang gak cocok soal parkir ini.”

Nazirin Enzi mendukung razia rutin. “Razia harus rutin dan pelaku ditangkap, karena sudah meresahkan.”

Komentar netizen menunjukkan masalah parkir liar menyangkut ketertiban, hukum, dan kinerja pemerintah.

Pemkot Pangkalpinang diharapkan menindaklanjuti razia dengan solusi berkelanjutan agar warga merasa aman dan nyaman

Related Articles