Operasi Halilintar Bongkar 1.000 Karung Timah Ilegal, Diduga Terhubung ke Kasus Rp300 Triliun

BELITUNG, INLENS.id – Satgas Halilintar kembali mengeledah sebuah gudang penampungan timah ilegal di kawasan Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandang, Belitung, Rabu (22/10/2025).
Dalam operasi ini Satgas berhasil mengamankan sebanyak 1.000 Kampil Pasir timah dengan berat masing-masing sekitar 40 kg. Dilansir dari RRI, penindakan ini menjadi salah satu capaian besar Satgas dalam upaya menekan praktik ilegal terkait tata kelola timah di Belitung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang tersebut diketahui milik seorang kolektor timah asal Belitung inisial AW, yang disebut sebagai kaki tangan Thamron alias Aon, terpidana kasus korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.
“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” ungkap salah satu personel Satgas PKH Halilintar.
Rencananya, seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut, pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses lebih lanjut.




