ArtikelOpini

BBM: Dari Meja Kopi ke Meja Sengketa

Oleh: Subri (Ketua BBM – Bangka Belitung Menggugat)

Secara hukum, BBM punya akta notaris resmi. Saya ketua, Eddy Supriadi sekretaris—jelas, terang, dan legal. Tapi tiba-tiba muncul pengurus baru tanpa dasar. Yuridisnya nol, tapi gaya klaimnya seratus. Seperti tambang ilegal: tak punya izin, tapi jalan terus.

Kalau begini, hukum di Babel bisa jadi bahan satir: yang ilegal justru lebih berani daripada yang sah.

Gugatan yang Tergugat

Filosofinya, ini tragis sekaligus komedi. BBM lahir untuk menggugat koruptor dan negara agar hasil rampokan dikembalikan ke rakyat. Tapi sebelum sempat menggugat keluar, BBM sudah digugat dari dalam. Gugatan moral kalah oleh gugatan ego.

Seorang teman bilang, “Bro, di Babel ini bahkan organisasi penggugat pun bisa digugat.”

Saya jawab,
“Ya beginilah Babel, kebenaran sering kalah oleh kepentingan. Bedanya, sekarang kepentingannya bukan lagi timah, tapi kursi rapat.”

Baca juga  Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Laut di Perairan Tuing Meriahkan HUT RI ke-80

Penutup: Dari Meja 13 ke Meja Sengketa

Sejarah mencatat, BBM lahir dari meja 13 Kopi Akew. Tapi kini, nasibnya diperebutkan di meja sengketa. Lucu memang: rakyat menunggu hasil gugatan Rp271 triliun, sementara pengurus sibuk berebut stempel dan papan nama.

Sebagai ketua, saya hanya bisa mengingatkan: BBM bukanlah alat rebutan, tapi amanah perjuangan. Jangan sampai organisasi yang lahir dari keresahan rakyat justru mati oleh keserakahan elit. Karena sejatinya, yang perlu digugat bukanlah siapa ketua BBM, tapi siapa yang membuat Babel tetap miskin di atas tanah kaya.

Kalau kursi pengurus BBM ini lebih ramai diperebutkan daripada kursi terdakwa koruptor, itu tandanya Babel memang masih terjebak dalam ironi. Ironi yang lahir dari warung kopi, tapi bisa mati di meja birokrasi.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles