ArtikelOpini

BBM: Dari Meja Kopi ke Meja Sengketa

Oleh: Subri (Ketua BBM – Bangka Belitung Menggugat)

PANGKALPINANG, INLENS.id – Sejarah selalu punya selera humor yang aneh. Bayangkan, organisasi yang lahir dari keresahan rakyat atas korupsi pertambangan Rp271 triliun ala Harvey Moeis cs, justru berbelok jadi drama “siapa ketua, siapa sekretaris.”

Padahal, BBM (Bangka Belitung Menggugat) ini lahir bukan dari ambisi jabatan, melainkan dari meja 13 Kopi Akew—sebuah meja sakral tempat kami, para pendiri, mengobrol apa adanya tentang lubang tambang, banjir, dan rakyat yang hanya kebagian debu. Saya, Haji Tare, Bang Saviat, Eddy Supriadi, kawan-kawan akademisi, anak muda, dan berbagai profesi sepakat: Babel tidak boleh hanya jadi penonton ketika Rp271 triliun lenyap di kantong para koruptor.

Tapi rupanya, ada yang lebih menggoda daripada menggugat koruptor: menggugat kursi pengurus BBM. Tiba-tiba, muncul “BBM versi baru” yang entah dari mana legalitasnya. Tidak jelas dasar hukumnya, tidak jelas akarnya, tapi jelas sekali nafsu duduk di kursinya.

Baca juga  Seperempat Abad Babel: Didit Srigusjaya Kenang Jasa Perintis dan Serukan Persatuan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Historis: Dari Lubang Timah ke Lubang Organisasi

Sejarah Babel penuh lubang. Lubang tambang, lubang jalan, dan kini lubang organisasi. Kalau dulu yang diperebutkan adalah timah, kini yang diperebutkan adalah stempel. Saya jadi bertanya: apakah ini karma sejarah? Bahwa setiap sesuatu yang berbau “Bangka Belitung” pasti akan diperebutkan, meskipun hanya berupa akta notaris?

Solidaritas Pecah, Kursi Utuh

Secara sosial, ini mirip sinetron. Dari awal, rakyat percaya BBM hadir untuk memperjuangkan hak mereka. Tapi sosiologinya berubah: yang dipertontonkan malah perebutan kursi. Solidaritas pecah, kursi tetap utuh, dan rakyat kembali jadi penonton setia.

Di warkop, banyak yang nyeletuk,
“Baru juga mau menggugat koruptor, kok sudah sibuk menggugat ketua?”

Saya hanya bisa tertawa getir. Rupanya di Babel, solidaritas bisa bubar hanya karena aroma tanda tangan rekening.

Yuridis: Antara Akta dan Fotokopi

1 2Laman berikutnya

Related Articles