Bangka BaratBeritaDaerahTimah

Diduga Terkait Kasus Timah, Rumah Mewah Rp20 Miliar Milik Agat di Parittiga Disegel Kejagung

PARITTIGA, INLENS.id – Tim Kejaksaan Agung RI dikabarkan menyegel kediaman pribadi Agat, salah satu bos timah di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/9/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pintu utama rumah Agat telah ditempeli segel oleh tim Kejagung. Tidak hanya rumah, sebuah gudang penggorengan timah yang berjarak tidak jauh dari kediaman Agat juga turut digeledah dan disegel.

“Kalau rumah pribadi Agat tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung. Untung saja tidak ada timahnya, gudangnya juga ikut digeledah,” ungkap seorang warga Parittiga kepada redaksi, Rabu (1/10/2025).

Selain kediaman Agat, beredar kabar bahwa tim Kejagung juga mendatangi rumah sejumlah bos timah lainnya di Parittiga. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam penelusuran lebih lanjut.

Baca juga  Kasus Dugaan Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi Inspektorat Tambang

Rumah mewah milik Agat disebut bernilai antara Rp15 hingga Rp20 miliar. Bangunan berlantai dua itu dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk kolam renang di bagian belakang rumah.

“Kalau taksiran rumah itu sekitar Rp15 sampai Rp20 miliar. Ada kolam renangnya juga,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Agat terkait penyegelan rumah dan gudangnya oleh tim Kejaksaan Agung.

Related Articles