Bangka BelitungBeritaKodim 0413/BangkaPangkalpinangSEO

Dandim 0413/Bangka Tekankan Rekrutmen Prajurit TNI AD Gratis dan Transparan

“Perubahan aturan ini merupakan langkah TNI AD untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pemuda terbaik bangsa. Selain itu, penambahan batas usia ini juga menyesuaikan dengan revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, di mana usia pensiun Bintara dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 55 tahun,” jelas Kolonel Ikhsan Agung.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh informasi terkait perubahan syarat pendaftaran disampaikan secara terbuka melalui website resmi rekrutmen prajurit TNI AD. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi secara langsung dan akurat tanpa melalui perantara.

Untuk proses validasi atau daftar ulang, para calon pendaftar dapat langsung mendatangi Kodim maupun Korem terdekat, atau meminta informasi lebih lanjut kepada Babinsa di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Terkait adanya potensi penyalahgunaan atau oknum yang mengatasnamakan TNI dengan menjanjikan kelulusan, Dandim mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya. “Jika ada oknum atau calo yang mencoba meminta biaya dan menjanjikan kelulusan, segera laporkan melalui nomor pengaduan resmi di WhatsApp 0813 1050 074,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Kodim 0413/Bangka berharap seluruh masyarakat dapat lebih waspada, sekaligus tetap optimis dan percaya diri mengikuti seleksi sesuai kemampuan masing-masing.

Laman sebelumnya 1 2