
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) – PAN
DPP PAN memutuskan menonaktifkan dua kader populernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari Fraksi PAN DPR RI.
Kontroversi bermula dari unggahan TikTok Eko Patrio yang menampilkan video parodi bernuansa “DJ sound horeg” sebagai respons atas kritik publik terkait aksi joget anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Video itu dianggap tidak pantas di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sulit. Dalam rekaman yang viral, Uya Kuya terlihat ikut berjoget. Keduanya akhirnya meminta maaf melalui video klarifikasi.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach – Partai NasDem
Langkah serupa juga ditempuh Partai NasDem. Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim menandatangani keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2025.
Penonaktifan lima nama tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab partai politik merespons derasnya kritik publik. Meski begitu, dinamika politik pascaaksi unjuk rasa Agustus 2025 diperkirakan masih akan terus bergulir.




