Me Hoa: Pergub BPJS Babel Abaikan Korban Kekerasan, Harus Direvisi Segera

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Babel, Me Hoa menekankan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menaruh perhatian serius pada isu perlindungan perempuan dan anak. Negara, katanya, harus hadir memberi jaminan kepastian layanan kesehatan tanpa diskriminasi kondisi medis.
“Korban kekerasan dalam kondisi darurat seharusnya mendapat prioritas layanan kesehatan. Jangan sampai ada korban yang tidak tertolong hanya karena persoalan biaya. Ini soal kemanusiaan,” tambahnya.
Usulan kajian ulang Pergub Nomor 9 Tahun 2025 ini, lanjut Me Hoa, sudah dituangkan dalam surat resmi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel dengan nomor 004/F.PDIP/EXT/VIII/2025 yang telah disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi.
Fraksi PDI Perjuangan meyakini bahwa perbaikan regulasi akan memberikan dampak positif terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Babel.
