BeritaHukum dan KriminalPangkalpinangSEO

Anggota Dewan, Sahabat Saksi dan Korban (SSK) , Aktivis Korban, dan Organisasi Pemuda Kawal Kasus Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang

PANGKALPINANG,INLENS.id – Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga Pangkalpinang mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sejumlah tokoh hadir langsung menjenguk korban, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, terutama terkait biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Jumat (15/08/2025)

Mohammad Belia Murantika, anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap penderitaan korban. “Kasus kriminal seperti ini memang tidak masuk dalam cover BPJS. Namun bukan berarti pemerintah boleh lepas tangan. Saya meminta agar pemerintah daerah maupun pusat hadir, memberikan perhatian, dan membantu pembiayaan korban. Jika perlu, kami akan dorong agar ini menjadi isu nasional,” tegas Belia.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Ilyas, perwakilan SSK (Sahabat Saksi dan Korban) yang merupakan perpanjangan tangan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Bangka Belitung. Menurutnya, kasus ini tidak hanya soal penanganan medis, tapi juga layanan perlindungan yang menjadi hak korban. “Kami dari SSK akan mengawal penuh permohonan perlindungan hak-hak korban sesuai amanat LPSK. Korban penyiraman air keras membutuhkan jaminan perlindungan medis, pemulihan, dan dukungan, bukan hanya fisik tetapi juga psikis. Negara wajib hadir,” ujar Ilyas.

1 2Laman berikutnya