Kunjungi Rumah Duka: Kapolda Babel Perintahkan Usut Tuntas Kecurigaan Istri Korban

PANGKALPINANG,INLENS.id, INLENS.id – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pembunuhan wartawan Okeyboz.com, Aditya Warman. Didampingi Kasubdit Jatanras Polda Kep. Babel, Kompol Faisal Fatsey, S.I.K., dan sejumlah awak media, Kapolda langsung mendatangi kediaman almarhum di Air Itam, Pangkalpinang, pada Rabu (13/8/2025) meskipun hujan deras mengguyur.
Kunjungan ini dilakukan usai konferensi pers di Mapolda Babel, di mana Kapolda menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus yang menggemparkan tersebut.
Setibanya di rumah duka, Novi, istri almarhum Aditya Warman, menyampaikan permohonan mendalam kepada Kapolda Hendro. Dengan suara bergetar, ia meminta agar kasus kematian suaminya diusut secara transparan dan menyeluruh. Novi merasa ada kejanggalan dalam kasus ini dan meyakini ada dalang lain di balik pembunuhan tersebut.
“Saya mohon, Pak Kapolda, usut tuntas kasus ini. Saya yakin ada yang tidak beres. Tidak mungkin hanya karena masalah judi online dan ekonomi suami saya dibunuh seperti ini. Saya merasa ada perencanaan dan seseorang yang menyuruh mereka (pelaku-red),” ungkap Novi dengan mata berkaca-kaca.
Merespons hal ini, Kapolda Hendro langsung memerintahkan Kasubdit Jatanras untuk menindaklanjuti semua informasi dan kecurigaan yang disampaikan oleh istri korban.
“Jangan beri ampun perbuatan keji ini. Usut sampai tuntas, cari tahu siapa saja yang terlibat,” tegas Kapolda.
Kasubdit Jatanras, Kompol Faisal Fatsey, menyatakan kesiapannya untuk menelusuri lebih dalam kecurigaan istri korban terkait motif pelaku.
“Siap, kami akan menelusuri lebih mendalam dan siap mengungkap hal-hal yang dirasakan janggal oleh istri almarhum,” ujar Faisal.
Kapolda juga menekankan agar para penyidik tidak mengabaikan dugaan maupun harapan dari pihak keluarga dan rekan korban. Ia meminta agar hasil penyelidikan disampaikan secara transparan.
“Sampaikan hasil penyelidikan nanti secara terang benderang kepada keluarga, agar tidak ada lagi rasa ragu dan penasaran. Dan kenakan dengan pasal-pasal maksimal,” perintah Kapolda.




