Pemkot Pangkalpinang dan KPU Gelar Rakor Kampanye Pilwako

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengingatkan pentingnya keteraturan dalam pelaksanaan kampanye. Ia menegaskan bahwa setiap pasangan calon dan tim kampanye wajib mematuhi titik-titik lokasi kampanye dan pemasangan spanduk yang telah ditentukan KPU.
“Kita semua punya cara, punya strategi, tapi mari bermain dalam aturan yang sama. Kampanye harus dilakukan sesuai titik yang telah kami tetapkan, dan kami berharap koordinasi tetap berjalan lancar, termasuk dengan dinas kebersihan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Sobarian.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antarinstansi, termasuk dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pelanggaran administratif.
Sebagai penutup, Sobarian mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2025 dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Mari kita bangun Pangkalpinang dengan memilih pemimpin terbaik. Gunakan hak pilih kita dengan datang ke TPS,” imbaunya.




