BeritaDaerahPangkalpinang
Dana Hibah KONI Babel Tidak Sesuai Peruntukan Sebesar Rp 90.143.600

PANGKALPINANG, INLENS.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pengunaan dana hibah di KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), senilai Rp 90.143.600 tidak sesuai peruntukan. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tahun 2024.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung, pada kegiatan di bidang olahraga sebagaimana diatur dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).




