BeritaHukum dan KriminalPangkalpinang

Istri Oknum Brimob di Babel Laporkan Dugaan KDRT Berulang, Ketua Yayasan PPA: Harus Segera Diamankan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Seorang istri oknum anggota Brimob Polda Bangka Belitung berinisial YR secara resmi melaporkan suaminya, RF (25), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah berlangsung berulang kali. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Polda Bangka Belitung pada 16 Juni 2025, dan juga diberitahukan kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Menurut pengakuan YR, kekerasan pertama terjadi saat ia melihat percakapan RF dengan wanita lain di ponsel suaminya, kala itu ia tengah mengandung. “Saya langsung ditempeleng, sejak itu kekerasan fisik dan verbal terus berlanjut,” ujar YR. Ia mengungkapkan bahwa RF kerap memukul, menendang, mengancam akan membunuhnya, serta sering mengeluarkan kata-kata kasar yang merendahkan harga dirinya dan keluarganya.

Baca juga  Dandim Cup Race 2025 Sukses Digelar Tanpa Pungli, Dandim 04/013 Bangka Tegaskan Komitmen

Puncak kekerasan, kata YR, terjadi pada 4 Juni 2025. Ketika RF pulang larut malam dan ditemukan kontrasepsi di dapur, pertengkaran hebat tak terelakkan. “Dia mendobrak pintu kamar mandi, mengejar, dan memukul saya di depan anak kami yang baru berusia tujuh bulan,” tutur YR dengan nada getir. Insiden itu bahkan membuat tetangga harus turun tangan untuk melerai dan melindungi korban.

Lebih lanjut, YR juga menuturkan bahwa RF sering berselingkuh dan terlibat dalam praktik judi online. Ia mengklaim memiliki bukti percakapan RF dengan sejumlah wanita yang meminta uang dan mencarikan pekerja seks komersial.

1 2Laman berikutnya

Related Articles