Hadirnya Aplikasi E-TAPD Sebagai Upaya Mendukung Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Efisien Di Pemprov Kep Babel

Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi dengan salah satu fungsi perumusan kebijakan teknis di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan dan aset daerah.
Dalam hal pengelolaan keuangan Badan Keuangan Daerah berperan sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memiliki peran krusial dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan anggaran daerah. Untuk menjalankan tugasnya, TAPD dibantu oleh Sekretariat TAPD yang dihadapkan pada kompleksitas pengelolaan anggaran dan keuangan daerah. Proses pengelolaan anggaran dan keuangan daerah melibatkan analisis data, penyusunan anggaran, pemantauan realisasi anggaran, serta pelaporan keuangan memerlukan tingkat akurasi, efisiensi, dan transparansi yang tinggi.
Salah satu bentuk digitalisasi administrasi pemerintahan dalam rangka mendukung peningkatan layanan TAPD dan Sekretariat TAPD yaitu dengan hadirnya Aplikasi E-TAPD (Elektronifikasi – Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Aplikasi E-TAPD yang telah memiliki Standar Operasional Prosedur dengan Nomor SOP: 46/BAKUDA/SOP/2023 dan Tanggal Efektif mulai 08 September 2023, maka memberikan panduan yang jelas dan terstruktur tentang bagaimana proses tersebut harus dijalankan, selanjutnya dengan memiliki panduan langkah demi langkah yang terstruktur, proses usulan perubahan mendahului atau pergeseran anggaran dan pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan lebih efisien.
Selain itu hadirnya Aplikasi E-TAPD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan TAPD dan Sekretariat TAPD dalam menyajikan data realtime terkait dokumen anggaran serta memberikan kinerja yang positif secara kelembagaan sehingga Aplikasi E-TAPD dapat diterapkan dengan optimal.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dan tantangan dalam penerapan Aplikasi E-TAPD tersebut seperti kesiapan SDM dalam menggunakan aplikasi, penyebarluasan informasi, dan dukungan anggaran agar kinerja aplikasi tersebut dapat ditingkatkan.
Sehingga kedepannya diharapkan agar pengguna Aplikasi E-TAPD baik TAPD, Sekretariat TAPD, dan OPD terlatih dalam menggunakan sistem digital anggaran, selanjutnya penyebarluasan informasi mengenai penggunaan Aplikasi E-TAPD dapat dilakukan secara terus menerus, agar aplikasi E-TAPD dapat optimal digunakan dan adanya dukungan anggaran terhadap pengembangan Aplikasi E-TAPD sehingga Aplikasi E-TAPD dapat terintegrasi dengan sistem e-planning dan e-budgeting lainnya.
