Polres Bangka Selatan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 5,89 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, INLENS.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam waktu berbeda di dua lokasi. Total sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 5,89 gram.
Pengungkapan kasus pertama terjadi di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari, polisi menangkap seorang pria berinisial RY (32) dengan barang bukti sabu seberat 4,95 gram.
Sementara itu, kasus kedua terungkap pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Toboali. Pelaku berinisial KA (28), warga Sukadamai, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, meskipun Operasi Pekat resmi telah berakhir.
“Kami akan terus berupaya, meskipun pelaksanaan operasi premanisme sudah selesai. Kegiatan-kegiatan penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk narkoba, tetap akan kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Agus Arif dalam konferensi pers di Mapolres Basel, Selasa (27/5/2025).
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tentu berkat bantuan dari semua pihak dan dukungan penuh masyarakat Bangka Selatan,” ungkapnya.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Di akhir konferensi pers, Agus Arif kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami harap masyarakat tidak segan untuk melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Perang melawan narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tapi butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*)




