Bangka SelatanBerita

Bupati Bangka Selatan Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Babel

“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Laporan ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bupati Riza.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan LKPD dilakukan secara rinci dan menyeluruh, melibatkan seluruh pejabat pengelola keuangan di lingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun OPD, dengan pengawasan ketat dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bangka Selatan.

Laporan tersebut juga telah melalui proses penyesuaian dan reviu untuk memastikan kesesuaian antara data dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan data manual. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi dan integritas laporan keuangan.

Baca juga  CV VBS Salurkan Kompensasi Tahap Pertama kepada Warga

“Kami juga terbuka terhadap saran dan rekomendasi dari BPK demi peningkatan tata kelola keuangan di masa mendatang,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan harapan besar terhadap hasil evaluasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga kami dapat meraih hasil yang terbaik dan terus berbenah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Aamiin,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles