Gubernur Hidayat Arsani Buka Pintu Pemutihan Pajak: Bebas Denda, Rakyat Lega!

Gubernur juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari 100 hari kerjanya sebagai gubernur, yang fokus pada pembenahan berbagai persoalan daerah. Ia berharap program ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat meskipun pemerintah tidak menetapkan target capaian secara khusus.
“Mudah-mudahan keputusan ini diterima masyarakat. Semua berdasarkan kesadaran, karena pajak rakyat akan kembali kepada rakyat untuk pembangunan. Pajak meningkat, ekonomi bagus, dan tidak defisit lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Hidayat juga menyampaikan rencana jangka panjang untuk mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis teknologi. Ia menginginkan sistem yang memungkinkan masyarakat membayar pajak secara harian atau mingguan melalui sistem cicilan, seperti yang diterapkan di kota-kota besar lainnya.
“Kalau sistem IT kita sudah bagus, bayar pajak bisa perhari, perminggu, menggunakan sistem cicil. Tapi kita belum berani karena sistemnya belum ada. Kalau sudah mumpuni, akan kita terapkan,” pungkasnya.




