Bangka SelatanBerita

Pj Sekda Hefi: Perbup Anti Narkoba Wujud Komitmen Lindungi Masyarakat

BANGKA SELATAN, INLENS.idPemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Bangka Selatan Nomor 14.3 Tahun 2024.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda menyatakan bahwa Perbup ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pemerintah Daerah menyadari betul ancaman narkoba terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Perbup ini diterbitkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk kita bersama-sama mencegah dan menanggulanginya,” ujar Hefi saat menyampaikan keterangan pers pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga  Polisi Tangkap Pria di Toboali, Simpan Senjata Api Rakitan di Bak Mandi

Hefi menegaskan bahwa Perbup ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat umum, instansi pemerintah, hingga lingkungan kerja menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan ini.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa Pemda hadir dan peduli terhadap masalah ini. Perbup ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles