Bangka SelatanBeritaHukum dan KriminalPolres Basel

Miris, Seorang Ayah di Toboali Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak Kandungnya yang Masih Berusia 11 Tahun

Kanit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka Kurniawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap KM.

“Benar, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tak pantas terhadap anak kandungnya sendiri,” ungkap Bripka Kurniawan pada Selasa (22/04).

Pihak kepolisian kini masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi serta korban. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Baca juga  Spesial Hardiknas ! Klinik dan Apotek DRH Toboali Beri Diskon Khusus untuk Guru
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles