Bangka TengahBeritaHukum dan Kriminal

Penyidikan Dugaan Tipikor Mangkol, Jaksa Diminta Tak Setop Cuma di Tower BTS

BANGKA TENGAH, INLENS.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Mangkol sudah naik ke tahapan penyidikan di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. Guliran kasus, diharapkan tak hanya berhenti di kerja sama pendirian tower BTS oleh XL saja.

“Ada beberapa tower BTS di Mangkol. Tak cuma punya XL, ada operator seluler lainnya. Kalau XL membayar, operator lainnya kuat dugaan tak mungkin gratisan. Nah, aliran bayaran oleh operator lainnya itu harus ditelusuri nilainya juga. Selain itu, ada kerjasama-kerjasama lain juga di sana,” ujar Rado, dari elemen Masyarakat Peduli Mangkol, kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

Karena itu, pihaknya berharap Korps Adhyaksa dapat benar-benar mengungkap secara terang-benderang praktik tak wajar yang telah memeriksa beberapa pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.

Baca juga  Duit BTS Mangkol Mengalir ke Pembelian Pribadi Laptop Gamer Canggih Hingga Trail

“Dokumen-dokumen terkait kerja aama di Tahura Mangkol, harus segera dikumpulkan oleh penyidik. Jangan sampai ada yang duluan dihilangkan,” ujar dia.

Sebagai dasar, lanjut dia, permintaan audit oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah kepada Inspektorat, terhadap beberapa kerja sama di Tahura Mangkol, dapat menjadi rujukan dalam menelusuri bentuk berja sama lainnya yang ada di kawasan hutan konservasi, itu.

“Kan permintaan audit itu jelas, tak cuma terhadap XL. Ada kerja sama lainnya juga di sana. Semoga penyidik kejaksaan segera bisa menemukan benang merahnya dari kerja sama-kerja sama itu,” tukasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles