BeritaHukum dan KriminalNasionalPolitik

Tanggapi Isu Ridwan Kamil, Hotman Paris Soroti Hak Anak dari Hubungan Gelap

JAKARTA, INLENS.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana. Meski tidak secara langsung menilai kebenaran tuduhan tersebut, Hotman memberikan pandangan hukum mengenai dampak serius dari hubungan di luar pernikahan, terutama jika melibatkan anak.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/4), Hotman menyoroti pentingnya tes DNA dalam kasus perselingkuhan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), anak yang lahir dari hubungan di luar nikah tetap memiliki hak waris apabila terbukti memiliki hubungan biologis dengan ayahnya melalui tes DNA.

“Kerugian paling besar bagi laki-laki yang sudah beristri adalah anak dari hubungan gelap bisa mendapat hak waris kalau tes DNA membuktikan kecocokan biologis,” ujar Hotman.

Menurutnya, hal ini bukan hanya merugikan istri sah, tetapi juga anak-anak dari pernikahan resmi. Jika terbukti secara hukum dan biologis, anak dari luar nikah dapat memperoleh bagian dari harta warisan yang seharusnya hanya dibagikan kepada keluarga inti.

Baca juga  Hotman Paris Dikabarkan Temui Lisa Mariana, Akan Jadi Pengacara?

Hotman juga mengingatkan bahwa dampak dari tes DNA tidak hanya terkait dengan kewajiban nafkah terhadap anak, tetapi juga menyangkut aspek hukum dalam pembagian warisan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar para pejabat publik dan pengusaha selalu memiliki penasihat hukum untuk membantu menangani isu-isu sensitif seperti tuduhan perselingkuhan.

Menanggapi kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil, Hotman menegaskan bahwa ia tidak berkomentar mengenai kebenaran tuduhan tersebut. Namun, ia memberikan saran bagi istri sah yang merasa terganggu atau tertekan akibat keberadaan pihak ketiga. Salah satu langkah hukum yang dapat ditempuh adalah melaporkan dugaan perzinahan.

“Setidaknya laporan itu bisa menjadi bargaining power agar pihak ketiga tidak lagi mengganggu rumah tangga. Meskipun bisa berakhir damai, langkah itu bisa memberi efek jera,” tutur Hotman.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut figur publik yang dikenal luas. Kasus ini pun kembali mengangkat pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan rumah tangga, khususnya bagi mereka yang berada di posisi strategis dan berisiko tinggi menjadi sorotan media.