Dugaan Tipikor di Tahura Mangkol, Praktisi Hukum Pertanyakan Kelanjutan Perkara
“Apalagi setelah kami melihat, perkara ini jelas kok. Ada kerja sama di lokasi konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka Tengah dengan pihak ketiga, tetapi dananya cair melalui rekening pribadi oknum ketua PKS yang notabenenya merupakan honorer di DLH Bangka Tengah dan uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi,” sambungnya.
Sebelumnya, Kejari Bangka Tengah menduga adanya kejanggalan dalam proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hutan Konservasi Tahura Mangkol. Beberapa pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah telah dipanggil jaksa penyelidik untuk didengar keterangannya.
“Hari ini, ada empat orang yang diperiksa. (Di hari) sebelumnya juga ada,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama, Jumat (31/1/2025).
Sementara itu, tim Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah diketahui juga sedang mengaudit perjanjian kerja sama yang ada di Tahura Mangkol. Tim inspektorat juga telah bertandang ke kantor salah satu operator seluler di Jakarta untuk menggali keterangan tentang perjanjian kerja sama pendirian BTS di Tahura Mangkol.
“Masih proses. Kemarin masih pemanggilan kedua,” ujar Plt Inspektur Kabupaten Bangka Tengah, Erwin David, ketika ditanyakan progres hasil audit yang dilakukan.
Tahura Mangkol menarik perhatian publik, setelah diketahui adanya aliran uang masuk lebih dari setengah miliar rupiah ke rekening oknum honorer DLH Bangka Tengah dalam kerja sama pendirian BTS. Perjanjian kerja sama itu diteken pada tahun 2021 lalu.




