Bupati Bateng Hadiri Rapat Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

PANGKALPINANG, INLENS.id – Dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT. Timah Tbk. bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah kabupaten se-Babel, serta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Babel menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT. Timah Tbk., Pangkalpinang, Senin (03/02/2025).
Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk., Dicky Octa Zahriadi, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah bersama untuk menindaklanjuti kasus hukum terkait komoditas timah serta memperbaiki tata kelola pertambangan yang selama ini masih menghadapi banyak kendala.
“Permasalahan utama yang perlu diperbaiki adalah masih maraknya penambangan ilegal serta keberadaan oknum pengepul yang belum tersentuh hukum,” ujar Dicky dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menekan praktik penambangan ilegal yang tetap beroperasi meskipun telah ada upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
“Melalui rapat ini, kami berharap adanya kerja sama antara BUMN, pemerintah daerah, dan kejaksaan dalam perbaikan tata kelola pertambangan. Dengan melibatkan masyarakat dalam kemitraan yang sah, manfaat ekonomi dari industri pertambangan dapat dirasakan lebih merata,” lanjutnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan, menekankan pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, dengan adanya kerja sama dan kemitraan, dapat diciptakan sistem pertambangan yang sesuai regulasi, menghindari praktik ilegal, serta memastikan pertanggungjawaban lingkungan pasca-pertambangan.




