Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Pelaku Pembobolan Rumah di Toboali Tertangkap, Ternyata Masih Keluarga Korban

TOBOALI, INLENS.id – Kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Permata Muntai Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku pencurian adalah H alias Adi (20), yang ternyata merupakan keponakan korban sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 23 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang baru saja kembali dari perjalanan luar kota dikejutkan dengan kondisi rumahnya yang berantakan. Pintu depan rumah rusak, dan sejumlah barang berharga hilang. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp40 juta.

“Korban baru saja tiba dari perjalanan ke Pulau Jawa dan mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dengan pintu depan rusak,” ujar Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi SH, dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025).

Baca juga  Polres Basel Bubarkan 11 Kelompok Geng Motor yang Meresahkan

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi mencurigai H alias Adi sebagai pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Senin siang, 24 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan Adi di sebuah tempat pencucian di Jalan Sukadamai, Toboali. Saat diinterogasi, Adi mengakui bahwa ia memang telah membobol rumah pamannya sendiri.

“Pelaku berhasil diamankan di tempat pencucian di Jalan Sukadamai, Toboali. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu GJ Budi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles