Wakil Ketua DPRD Babel Dorong Evaluasi Kuota dan Pengawasan LPG 3 Kg

Wakil Ketua DPRD Babel Dorong Evaluasi Kuota dan Pengawasan LPG 3 Kg
PANGKALPINANG, INLENS.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menggelar rapat bersama Biro Ekonomi dan Pembangunan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat yang berlangsung di ruang kerjanya pada Senin (10/2) itu membahas ketersediaan dan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di wilayah Bangka Belitung.
Ditemui usai rapat anggaran di Ruang Badan Anggaran, Eddy Iskandar menegaskan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah memastikan ketersediaan LPG 3 kg agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang di masyarakat.
“LPG 3 kilogram ini merupakan barang subsidi pemerintah. Pertama, kita ingin memastikan ketersediaannya di Bangka Belitung cukup, sehingga tidak terjadi antrean atau kelangkaan. Itu yang kita bahas bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Eddy juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran LPG 3 kg. Menurutnya, pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Disperindag, harus diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan, seperti praktik pengoplosan atau penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, seperti usaha berskala besar.
“Kami ingin pengawasan lebih ketat agar tidak ada penyelewengan. Misalnya, apakah ada pengoplosan? Apakah tabung gas ini disalurkan kepada orang-orang yang tidak berhak, seperti usaha besar? Ini harus dikontrol dengan baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, Eddy juga menekankan perlunya pengawasan terhadap berat tabung LPG. Ia mengingatkan agar masyarakat mendapatkan isi gas sesuai standar 3 kg dan tidak mengalami pengurangan isi yang merugikan.




