Berita

RDP Sengketa Lahan 79 Hektar: Warga Desa Malik Kecewa, Perwakilan PT SNS Bungkam

RDP Sengketa Lahan 79 Hektar: Warga Desa Malik Kecewa, Perwakilan PT SNS Bungkam

TOBOALI, INLENS.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Desa Malik dan PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di DPRD Bangka Selatan pada Senin (10/2/2025) terkait lahan seluas 79 hektar diwarnai drama dan ketidakpastian. Warga Desa Malik yang hadir dalam RDP tersebut dengan tegas menuntut agar lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SNS dikembalikan kepada mereka.

Baca juga  Seorang Pemancing di Bangka Selatan Diserang Buaya di Sungai Kabal, Tim SAR Lakukan Pencarian

Namun, alih-alih memberikan jawaban yang memuaskan, perwakilan PT SNS yang hadir dalam RDP justru memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas alias “ngambang”. Mereka hanya memberikan tanggapan bahwa jawaban akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles