Pemprov Babel dan DPRD Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di APBD 2025

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis yang jelas terkait pelaksanaan program ini. Menurutnya, kewenangan Pemprov Babel dalam sektor pendidikan hanya mencakup sekolah tingkat SMA dan sederajat, sehingga masih perlu kejelasan mengenai peran daerah dalam mendukung program tersebut.
“Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai bagaimana mekanisme pelaksanaan program ini di tingkat daerah, khususnya dalam lingkup kewenangan Pemprov Babel,” ujar Didit.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan program makan bergizi gratis dapat segera terlaksana dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Namun, Pemprov Babel dan DPRD masih menunggu regulasi resmi agar implementasi program ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Program makan bergizi gratis merupakan salah satu inisiatif nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi pelajar dan kelompok rentan lainnya. Keberhasilan program ini di daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pendanaan dan pelaksanaannya.




