Cegah Risiko Bencana, Disperkim Basel Lakukan Pendataan Wilayah Rawan Bencana di Toboali

Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana, Disperkim Basel juga akan melaksanakan berbagai program pemulihan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana. Program tersebut mencakup beberapa skema bantuan, antara lain:
1. Rehabilitasi Rumah – Bantuan ini diberikan kepada korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan ringan atau sedang. Perbaikan dilakukan dengan mempertimbangkan standar rumah layak huni agar masyarakat bisa kembali tinggal dengan aman.
2. Pembangunan Kembali – Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana, pemerintah akan membangun kembali rumah mereka sesuai dengan standar hunian yang lebih aman dan layak.
3. Relokasi – Jika suatu wilayah dianggap terlalu berisiko untuk ditinggali, maka pemerintah akan menyediakan lokasi baru bagi korban bencana. Proses relokasi ini akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur atau Bupati/Walikota.
Disperkim Basel menegaskan bahwa pendataan ini bukan hanya untuk mengidentifikasi wilayah rawan bencana, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Ke depan, kami berharap hasil pendataan ini dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna, sehingga risiko bencana bisa diminimalisir dan masyarakat bisa hidup dengan lebih aman dan nyaman,” pungkas Basu Priatna.




