
“Para pengelola Bumdes saya minta untuk aktif mencari informasi dan belajar dari Bumdes yang sudah sukses sebelumnya. Selalu kedepankan profesionalisme dalam pengelolaan usaha agar bisa terus berkembang, berinovasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Isnaini.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, Pj Bupati juga menyerahkan Sertifikat PTSL kepada 69 warga Desa Riding Panjang. Sertifikat ini merupakan bagian dari target Pemkab Bangka untuk menyelesaikan 2.000 bidang tanah pada tahun 2024 dan menargetkan 2.570 bidang tanah pada tahun 2025. Pemberian sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah warga dan mempermudah akses untuk pemanfaatan aset tanah.
Isnaini mengapresiasi semangat dan kerja keras masyarakat serta pemerintah desa yang telah berperan aktif dalam pengelolaan Bumdes dan program PTSL. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menginspirasi desa lain untuk mengembangkan potensi yang ada demi kemajuan bersama.
“Semoga Bumdes Water dan program PTSL ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Riding Panjang dan dapat dijadikan contoh untuk desa lainnya,” pungkasnya.




