Bangka TengahBerita

Bupati Bangka Tengah Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Babel

KOBA, INLENS.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerja Bupati, Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Tengah, pada Kamis (23/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait produk hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi yang berdampak pada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Algafry didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setdakab Bateng, M. Anas Maruf, serta Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bateng, Tamimi. Sementara itu, tim Bapemperda DPRD Babel dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Ferry, yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Leviyan, serta anggota lainnya, Maryam, Sesilia Riski, dan Yogi Maulana.

Bupati Algafry menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bisa semakin erat, terutama dalam hal keselarasan peraturan daerah (perda) yang mengatur pembangunan dan pengelolaan daerah. “Alhamdulillah, kehadiran teman-teman dari Bapemperda DPRD Babel untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Peraturan Daerah yang ada keterkaitannya antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Algafry.

Baca juga  Safari Ramadan Perdana, Pemkab Bangka Tengah Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa isu penting terkait peraturan daerah yang masih dalam tahap penyelesaian, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Algafry berharap perda RTRW dari provinsi segera selesai dan dapat disesuaikan dengan perda RTRW di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini diharapkan dapat menghindari kendala dalam pemetaan lokasi dan wilayah pembangunan di daerah.

“Perda RTRW dari provinsi yang masih kita tunggu, nantinya bisa segera disesuaikan dan diterapkan dengan perda RTRW yang ada di Bangka Tengah agar tidak ada kendala dalam pemetaan lokasi dan pembangunan wilayah,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles