Pemkab Bateng Hibahkan Kolong Beguruh kepada BWS Babel untuk Pengelolaan Air Baku

KOBA, INLENS.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) pada Kamis (23/01/2025) di Kantor Bupati Bangka Tengah. Hibah ini melibatkan aset daerah berupa tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh, dan jembatan kayu di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru. Aset tersebut diserahkan kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Kepala DPUTRP dan BPKAD Pemkab Bateng, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya Kolong Beguruh sebagai aset strategis bagi masyarakat Bangka Tengah.
“Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sumber daya air untuk masyarakat luas. Dengan penyerahan ini, kami yakin pengelolaan dan pemanfaatan Kolong Beguruh akan lebih profesional dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat,” ujar Algafry.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses hibah ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bateng, BWS Babel, dan pihak terkait lainnya. Semoga kerja keras ini menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita. Mari bersama memanfaatkan aset ini sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.