Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, 126 Butir Ekstasi Disita

“Penyidikan masih terus berjalan, termasuk upaya untuk mengungkap jaringan yang memasok barang haram ini kepada pelaku,” jelas Fauzan. Ia menambahkan bahwa polisi sedang memetakan sumber ekstasi yang berhasil diamankan, untuk memutus mata rantai peredarannya.
Komitmen Memberantas Narkoba
Kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kombes Pol Fauzan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dengan barang bukti sebanyak itu, polisi menduga Afon bukan hanya pengguna tetapi juga bagian dari jaringan pengedar narkoba. Kasus ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Bangka Belitung.




